
Pengadilan Agama Pematangsiantar menyambut kembali salah satu pegawainya yang kembali aktif bertugas setelah menjalani cuti sakit selama kurang lebih 1,5 tahun. Kembalinya pegawai tersebut disambut dengan penuh rasa syukur dan harapan agar dapat kembali menjalankan tugas secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Plh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Yulis Edward, S.H.I. juga mengingatkan agar seluruh pegawai memperhatikan administrasi kepegawaian, khususnya bagi pegawai yang akan mengajukan kenaikan pangkat maupun memasuki masa pensiun. Kelengkapan persyaratan serta kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat dipenuhi dengan baik agar tidak terjadi kendala dalam proses pengajuan kenaikan pangkat maupun pensiun di kemudian hari.

Melalui arahan ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar semakin meningkatkan komitmen dalam bekerja secara profesional, tertib administrasi, serta mendukung terwujudnya tata kelola kepegawaian yang baik dan akuntabel.
Tim IT PA Pematangsiantar