Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti ZOOM Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis

Pematangsiantar | Kamis, 9 April 2026
Jajaran pimpinan dan aparatur teknis Pengadilan Agama Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan kompetensi profesi. Bertempat di Ruang Media Center, tim mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di lingkungan Peradilan Agama secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan nasional ini dipandu oleh Ibu Septi Rahayu, S.S.T. Ars. dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama selaku pembawa acara, yang membuka jalannya diskusi terkait regulasi terbaru: "Implementasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan Oleh Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Upaya Pelindungan Konsumen."
Hadir mengikuti jalannya bimtek di ruang Media Center:
-
Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar: Ibu Sri Hartati, S.H.I., M.H.
-
Para Hakim
-
Panitera
-
Seluruh Tenaga Teknis Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Fokus pada Kepastian Hukum dan Konsumen
Narasumber utama, Y.M. Dr. H. Yasardi, S.H., M.Hum. (Ketua Muda Agama Mahkamah Agung R.I.), mengupas tuntas urgensi kehadiran PERMA No. 4 Tahun 2025. Beliau menekankan bahwa peran peradilan dalam mengadili gugatan yang diajukan OJK adalah langkah konkret negara dalam menjaga ekosistem ekonomi syariah yang sehat dan melindungi hak-hak masyarakat luas.

Komentar Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Ibu Sri Hartati, S.H.I., M.H., memberikan pernyataan yang menegaskan pentingnya penguasaan materi ini:
"Hukum tidak boleh statis di tengah dinamisnya industri keuangan. Dengan hadirnya PERMA Nomor 4 Tahun 2025, kita di peradilan bukan sekadar memutus perkara, tapi menjadi benteng terakhir yang memastikan keadilan ekonomi hadir bagi masyarakat. Mari kita tajamkan kompetensi, karena profesionalitas kita adalah napas dari perlindungan konsumen."
Komitmen Pelayanan
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi seluruh tenaga teknis di Pengadilan Agama Pematangsiantar dalam menangani perkara-perkara ekonomi syariah ke depan. Dengan pemahaman regulasi yang kuat, Pengadilan Agama Pematangsiantar terus berikhtiar mewujudkan peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada perlindungan hukum masyarakat.
TIM IT PENGADILAN AGAMA PEMATANGSIANTAR