Peta Yurisdiksi Wilayah Hukum PENGADILAN AGAMA PEMATANGSIANTAR

Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe, dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan, wilayah hukum Pengadilan Agama Pematangsiantar meliputi Kota Pematangsiantar dengan rincian sebagai berikut :

    Wilayah Hukum untuk Kota Pematangsiantar terdiri dari 8 (delapan) Kecamatan dengan 53 Kelurahan :
    1. Kecamatan Siantar Marihat dengan 7 Kelurahan
    2. Kecamatan Siantar Marimbun dengan 6 Kelurahan
    3. Kecamatan Siantar Selatan dengan 6 Kelurahan
    4. Kecamatan Siantar Barat dengan 8 Kelurahan
    5. Kecamatan Siantar Utara dengan 7 Kelurahan
    6. Kecamatan Siantar Timur dengan 7 Kelurahan
    7. Kecamatan Siantar Martoba dengan 7 Kelurahan
    8. Kecamatan Siantar Sitalasari dengan 5 Kelurahan

 

 

Lokasi Kantor

Jam Layanan

JAM LAYANAN
SELAMA RAMADHAN 1447 H
Senin s / d Kamis
Jum'at
08.00 - 15.00
08.00 - 15.30
ISTIRAHAT
Senin s / d Kamis
Jum'at
12.00 - 12.30
11.30-12.30

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
454
3047
15460
2503007

37.64%
4.96%
55.62%
1.30%
0.46%
0.01%

Alamat IP Anda: 18.97.14.85
  • Ucapan_pelantikan_Irma.png
  • Ucapan_Bawah_Intan_dan_Dwi.png
  • Ucapan_Bawah_panmud_gugatan.png
  • Ucapan_Bawah_Hakim.png
  • Bu_dasma.png
  • Pak_Rivi.png