Pengertian |
|||||
e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. | |||||
|
Silahkan Daftar Di:ecourt.mahkamahagung.go.id
|
Video Tata Cara Peanggunaan Aplikasi Ecourt MA RI