WhatsApp_Image_2024-04-21_at_2.40.05_PM.jpeg

Pada hari Jumat tanggal 19 April 2024, Kepaniteraan Pengadilan Agama Pematangsiantar melaksanakan rapat rutin setiap bulannya untuk mengevaluasi kinerja bagian Kepaniteraan. Rapat dilaksanakan di ruang sidang dan dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantara.

Dalam rapat tersebut disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Koordinator tabayyun tetap harus memiliki buku bantu untuk mencatat delegasi masuk dan keluar walaupun sudah ada daftar perkara delegasi di SIPP.

2. ⁠Diharapkan koordinator tabayyun pro aktif dalam menanyakan relaas sidang terutama PBT kepada PA yang bersangkutan agar tidak terjadi keterlambatan yang mengganggu persidangan dan penerbitan akta cerai serta dapat melakukan minutasi tepat waktu. Mengingat bahwa hal ini akan berdampak pada penilaian sistem SIPP terbaru.

3. ⁠Tali untuk kalung identitas para pihak yang datang ke Pengadilan agar diperbarui karena beberapa tali sudah tidak layak.

4. Diingatkan kembali kepada para PP bahwa slip setor biaya perkata tidak dimasukkan ke dalam berkas perkara, yang di dalam berkas perkara  hanya SKUM.

 WhatsApp_Image_2024-04-21_at_2.40.06_PM.jpeg

Di akhir rapat Panitera mengajak seluruh pegawai di bagian Kepaniteraan untuk meningkatkan kekompakan dan kerja sama antar rekan kerja serta menjaga kedisiplinan.

 

Tim IT PA Pematangsiantar

  • muliadin.png
  • pelantikan_ketua_baru.png
  • ucapan_pelantikan_bu_asri.png
  • rizfan_hakim_stabat.png
  • Ucapan_Kak_Renny.png
  • Ucapan_Pak_Idrus.png