Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama dengan Hakim, Panitera dan Panmud mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Hasil Pengawasan Perlindungan Anak, KPAI Tahun 2024 secara daring di Media Center PA Pematangsiantar pada Selasa, 19 November 2024. Sosialisasi yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini diadakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di Indonesia.
Rakornas ini bertujuan memperkuat sinergi nasional dalam melindungi hak-hak anak di Indonesia, dengan kolaborasi berbagai pihak terkait. Adapun tema yang diangkat pada rapat ini yaitu tema “Meningkatkan Komitmen dan Sinergitas Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas”.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dan dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming. Selain itu Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Ai Maryati Salihah, Ketua Komisi VIII DPR H. Marwan Dasopang, M.Si. dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si juga memberikan sambutan dalam rapat koordinasi ini.
Beberapa topik pembahasan pada rapat hari pertama diantaranya sebagai berikut :
- Pengawasan Hak Sipil dan Partisipasi Anak di Indonesia
- Pengawasan Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia
- Pengawasan Anak Putus Sekolah (ATS) di Indonesia Pengawasan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (Satuan Pendidikan dan Taman Bermain Anak) di Indonesia
Tim IT PA Pematangsiantar
Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama Hakim, Panitera, Sekretaris dan aparatur PA Pematangsiantar mengikuti pengawasan oleh PTA Medan pada Senin, 18 November 2024. Pengawasan tersebut dilakukan oleh PTA Medan secara daring melalui zoom yang dimulai hari Selasa, 12 November 2024 hingga Senin, 25 November 2024.
Terdapat empat pengadilan agama di wilayah se-sumut yang mengikuti kegiatan pengawasan pada hari ini yaitu PA Pematangsiantar, PA Simalungun, PA Kabanjahe dan PA Sidikalang. Dalam pengawasan tersebut mengacu kepada item-item yang dimuat di aplikasi E-Binwas. Oleh sebab itu, Tim pengawas mendata semua item tersebut dengan menanyakannya kepada obyek pengawasan.
“Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memberikan solusi guna perbaikan di masa yang akan datang,” ujar narasumber menjelaskan. Walaupun kegiatan ini dilakukan secara daring, tapi pengawasan berlangsung dengan baik.
Tim IT PA Pematangsiantar
Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H., bersama dua Hakim Ade Syafitri, S.Sy., dan Yulis Edward, S.H.I., duduk bersama di Lobby Pengadilan Agama Pematangsiantar pada Senin, 18 November 2024. Terlihat mereka serius melakukan diskusi mengenai penggunaan template dan pedoman penulisan putusan/penetapan.
Diskusi ini mempedomani Keputusan Ketua Mahkamah Agung No 359/KMA/SK/XII/2022 tentang template dan pedoman penulisan putusan/penetapan pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding pada empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung. Peraturan tersebut menjelaskan komponen putusan/penetapan sehingga terdapat keseragaman di semua peradilan sehingga terwujudnya asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan.
Selain itu para hakim juga membahas mengenai nota kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dengan Pengadilan Tinggi Agama Medan tentang percepatan penyampaian salinan putusan/penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Se-Provinsi Sumatera Utara kepada Balai Harta Peninggalan Medan terkait tugas dan fungsinya dalam rangka peningkatan perlindungan hukum kepada masyarakat yang telah ditandatangani pada 20 Juni 2023. Pada diskusi ini mereka membahas mengenai putusan/penetapan yang terkait dengan perwalian dan pengampuan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama perlu segera disampaikan kepada Balai Harta Peninggalan Medan.
“Apabila terdapat permohonan pengalihan atas harta anak dibawah umur dan orang yang diampu, maka para hakim memberikan nasihat kepada para wali pengampu agar melaporkan dan mendaftarkan harta kekayaan anak kepada Balai Harta Peninggalan. Selanjutnya Panitera akan mengirimkan salinan penetapan pengadilan ke Balai Harta Peninggalan”, ungkap Ibu Ketua. Semoga dengan adanya kegiatan diskusi hukum ini dapat meningkatkan kemampuan, keahlian, kapasitas, dan kapabilitas para hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Tim IT PA Pematangsiantar
Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar, Ade Syafitri, S.Sy. memberikan bimbingan kepada mahasiswa magang STAI SAMORA di ruang Media Center pada Jumat, 15 November 2024. Bimbingan hari ini membahas mengenai kewenangan peradilan agama.
Ibu Ade selaku Hakim Pengadilan Agama Pematang Siantar menjelaskan 13 kewenangan peradilan agama dengan detail. Beliau juga memberitahu mengenai undang-undang peradilan agama yang tertera pada Perubahan Undang-Undang No 7 tahun 1989 menjadi Undang-Undang No 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama.
Para mahasiswa yang berjumlah 4 orang ini mendengarkan bimbingan tersebut dengan serius dan antusias. Selaku pemberi materi, Ibu Hakim berharap ilmu yang diberikan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para mahasiswa. Beliau juga merasa senang karena dipercaya oleh pimpinan untuk memberikan bimbingan.
Tim IT PA Pematangsiantar
Sekretaris Pengadilan Agama Pematangsiantar Muliadin, S.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematang Siantar dalam rangka pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029. Rapat Paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar JI. H. Adam Malik No. 2 Pematangsiantar pada Jumat, 15 November 2024 yang dimulai pukul 09.00 WIB.
Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar Rinto Leoni Manullang, S.H., M.H. melantik pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029 yaitu Timbul Marganda Lingga, S.H. sebagai Ketua, kemudian Ir. Daud Simanjuntak, M.M. dan Frengki Boy Saragih, S.T. sebagai Wakil Ketua. Setelah pengambilan sumpah janji, Ketua DPRD yang baru diambil sumpahnya langsung disambut dengan penyerahan palu pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029.
Setelah dilantik, Ketua DPRD yang baru langsung menyampaikan terimakasih kepada ketua DPRD yang digantikannya. Turut hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Pematang Sianțar, antara lain Unsur Forkopimda Kota Pematangsiantar, para anggota DPRD Kota Pematangsiantar, para Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar, pimpinan BUMD, para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Tim IT PA Pematangsiantar