Aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Sosialisasi Aplikasi serta Kuliah Tamu yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 29 November 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Acara tersebut membahas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dirjen Badilag dengan dua institusi pendidikan tinggi, yakni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo dan Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta. Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam pengembangan riset dan pengabdian masyarakat, khususnya dalam bidang hukum keluarga Islam.
Setelah penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Hasil Riset Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAIN Ponorogo yang berupa Sistem Penunjang Putusan Hakim dalam Mengadili Permohonan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama atau yang lebih dikenal dengan nama aplikasi Dispenku.
Tak hanya itu, acara ini juga menghadirkan kuliah tamu oleh Prof. Dr. Mufliha Wijayati, M.S.I., yang merupakan dosen Hukum Keluarga Islam IAIN Metro. Dalam kuliah tamunya, Prof. Mufliha mengangkat tema "Dispensasi Kawin dalam Konteks Maqashid Syariah: Menjamin Kepentingan Terbaik bagi Anak untuk Mewujudkan Keadilan Sosial." Tema ini sangat relevan dengan tantangan hukum yang dihadapi oleh pengadilan agama, khususnya dalam menangani permohonan dispensasi perkawinan yang seringkali melibatkan kepentingan anak.
Tim IT PA Pematangsiantar
Pada hari Kamis, 28 November 2024 telah dilaksanakan pelepasan serta perpisahan empat orang siswa SMK Teladan yang tengah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Pematangsiantar. Acara pelepasan ini bertempat di Ruang Tamu Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Keempat siswa tersebut melaksanakan masa pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari 02 September hingga 29 November 2024. Guru pendamping yang hadir mewakili SMK Teladan menyampaikan terima kasih atas kesediaan Pengadilan Agama Pematangsiantar yang telah menerima para siswa untuk melaksanakan PKL dan berharap kerjasama yang telah terjalin baik saat ini dan dapat terus berlanjut.
Selanjutnya Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pematangsiantar Al Zimy Siregar, S.Kom berpesan semoga ilmu dan pengalaman yang di dapat oleh para siswa selama melakukan praktek kerja lapangan di Pengadilan Agama Pematangsiantar dapat diterapkan di dunia kerja kelak. Acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada keempat orang siswa PKL serta foto bersama.
Tim IT PA Pematangsiantar
Pengadilan Agama Pematangsiantar menerima kunjungan silaturahmi dari Forum Komunikasi Remaja Mesjid Pematangsiantar-Simalungun pada Selasa, 26 November 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara lembaga peradilan dengan organisasi kepemudaan Islam.
Rombongan dari FORKOREM disambut hangat oleh Hakim PA Pematangsiantar. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan kedua institusi ini dapat saling bersinergi serta menyukseskan setiap kegiatan yang berkaitan dengan hukum Islam, keorganisasian dan kepemudaan demi mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Tim IT PA Pematangsiantar
Pada hari Selasa, 26 November 2024 telah dilakukan mediasi perkara Cerai Gugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pematangsiantar dengan Regno. 221/Pdt.G/2024/PA.Pst. Proses mediasi dipandu oleh Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar, Ade Syafitri, S.Sy., selaku Mediator hakim. Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada Para Pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan.
Selama proses mediasi, mediator memberikan kesempatan yang sama kepada para pihak untuk menyampaikan keluhan-keluhannya. Selain itu, juga memfasilitasi dan mendorong para pihak untuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilakan penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak.
Hasil dari mediasi tersebut adalah Berhasil Sebagian. Penggugat tetap pada permohonannya untuk bercerai dengan Tergugat, meskipun demikian Penggugat dan Tergugat sepakat terkait pengasuhan anak dan nafkah anak.
Keberhasilan dalam mediasi patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja bagi Hakim Mediator dan memberikan nilai bagi satuan kerja. Semoga kedepannya semakin banyak mediasi berhasil di Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Tim IT PA Pematangsiantar
Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti Sosialisasi dan Simulasi CAT (Computer Assisted Test) Pengadaan PPPK Wilayah PTA Medan Tahun 2024 secara daring pada Selasa, 26 November 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan bekerjasama dengan Kantor Regional VI BKN Medan dan diikuti oleh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) PA Pematangsiantar.
Sosialisasi ini dilaksanakan sehubungan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Ketua PTA Medan Rosliani, S.H., M.A. . Kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Pengadaan PPPK Khusus PPNPN Wilayah PTA Medan Tahun 2024 oleh Kepala BKN Kantor Regional VI Medan Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si. Selanjutnya Sosialisasi Mekanisme CAT dijelaskan oleh narasumber Jossy S. Parsaoran, S.Kom.
Tim IT PA Pematangsiantar