Picsart_24-12-10_15-47-19-938.jpg

Mediasi merupakan upaya penyelesaian sengketa melalui proses perundingan agar para pihak dapat memperoleh kesepakatan dan tetap menjaga hubungan baik diantara pihak-pihak yang berperkara. Proses mediasi yang dilakukan di Pengadian Agama Pematangsiantar  tentunya telah berpedoman pada peraturan yang berlaku yaitu Perma No. 1 Tahun 2016.

Salah satu jenis perkara yang perlu menempuh proses mediasi adalah perkara Cerai Gugat, apabila kedua belah pihak menghadiri persidangan. Pada hari Selasa, 10 Desember 2024 telah dilaksanakan mediasi untuk perkara Cerai Gugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pematangsiantar dengan Regno. 223/Pdt.G/2024/PA.Pst. Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar, Ade Syafitri, S.Sy., memandu mediasi tersebut selaku Mediator Hakim. 

Hasil dari mediasi tersebut adalah Berhasil Sebagian, dimana Penggugat tetap pada gugatannya untuk bercerai dengan Tergugat, akan tetapi Penggugat dan Tergugat telah sepakat terkait harta bersama yang akan diselesaikan di luar persidangan.

Keberhasilan dalam mediasi patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja bagi Mediator Hakim dan memberikan nilai bagi satuan kerja. Semoga kedepannya semakin banyak mediasi berhasil di Pengadilan Agama Pematangsiantar.

 

Tim IT PA Pematangsiantar.



 mou_nya.png

Plh. Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti  kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Rangkasbitung dengan 340 Desa di wilayah Kabupaten Lebak tentang Pojok Pelayanan Pengadilan Agama yang berada di Kantor Kepala Desa secara daring melalui zoom meeting pada Selasa, 10 Desember 2024.  Kegiatan yang dimulai pada pukul 08:00 WIB ini dilaksanakan berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3915/DJA/UND.HM2.1.2/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024. 

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung Nur Chotimah, S.H.I., M.A. Dalam sambutannya beliau menguraikan data kondisi geografis Kabupaten Lebak serta permasalahan hukum yang menjadi latar belakang lahirnya Pojok Pelayanan Pengadilan Agama di Desa. “Semoga dengan hadirnya Pojok Pelayanan Pengadilan Agama di Desa yang di support oleh Pemerintah Daerah dapat membantu permasalahan hukum masyarakat lebak”, ungkapnya.

 IMG-20241210-WA0003.jpg

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung dengan Pemerintah Kabupaten Lebak yang disaksikan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Dirjen Badilag dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten. Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung dengan seluruh Kepala Desa yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.

Kegiatan ini juga dicatatkan pada Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) tahun 2024 sebagai Pengadilan Agama Pertama yang menginisiasi kerjasama dalam penyelenggaraan pojok pelayanan Pengadilan Agama di 340 kantor desa terbanyak di indonesia.

 

Tim IT PA Pematangsiantar



speeechhh.png

Aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti webinar Hari Antikorupsi Sedunia(Hakordia) pada Senin, 09 Desember 2024 secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 530/SEK/UND.HM1.1/XII/2024.

Kegiatan ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember 2024. Adapun tema hari Antikorupsi tahun 2024 ialah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”.

20241209_143100.jpg

Dalam webinar ini Mahkamah Agung juga menyelenggarakan acara Penyerahan Sertifikat SMAP, Penganugerahan Insan Anti-Gratifikasi, dan Seminar Nasional Peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia 2024 . Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Tingkat Banding maupun Tingkat Pertama se-Indonesia.

 

Tim IT PA Pematangsiantar

 20241206_144027.jpg

Mengawali awal bulan Desember, bertempat di Pengadilan Agama Pematangsiantar telah diselenggarakan kegiatan Pertemuan Rutin DyK Cabang Pematangsiantar untuk bulan Desember 2024. Adapun pertemuan rutin DYK Cabang Teluk Kuantan ini dihadiri oleh Ketua DYK Cabang Pematangsiantar, beserta Pengurus dan Anggota DYK Pematangsiantar. 

Acara pertemuan rutin DYK dibuka dengan bersama-sama menyanyikan lagu Hymne dan Mars DYK, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Ketua DYK, Penyampaian Laporan dari Sekretaris, Bendahara, dan masing-masing seksi DYK. Kegiatan ini berlangsung dengan suasana yang hangat antar anggota DYK Pematangsiantar. 

 20241206_143814.jpg

Pada akhir acara, dilakukan pengundian arisan dan doorprize. Setelah semua rangkaian acara selesai, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Harapannya, dengan adanya pertemuan rutin ini dapat memupuk rasa kebersamaan, persaudaraan dan dapat terjalinnya tali silaturahmi antar anggota DYK.

 

Tim IT PA Pematangsiantar

 20241206_080940.jpg

Pada hari Jumat pagi yang cerah, seluruh aparatur PA Pematangsiantar mengikuti kegiatan senam bersama yang diadakan di halaman kantor. Acara yang berlangsung selama 30 menit ini bertujuan untuk meningkatkan kebugaran tubuh serta mempererat hubungan antar sesama pegawai.

Dengan diiringi musik yang enerjik, para peserta tampak antusias mengikuti gerakan-gerakan senam. Senam bersama ini juga menjadi salah satu cara untuk mengurangi stres di tengah rutinitas pekerjaan yang padat.

 20241206_080905.jpg

"Selain meningkatkan kesehatan fisik, senam bersama ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana kerja yang lebih akrab dan menyenangkan," ujar Ibu Panitera. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan para pegawai dapat lebih produktif, sehat, dan tetap semangat dalam menjalankan tugasnya.



Tim IT PA Pematangsiantar

  • Ucapan_Pak_Idrus.png
  • 4.png
  • 5.png
  • Ucapan_Renny_APBN.png
  • Ucapan_Bawah_Yulis.png
  • Ucapan_Bu_Waka.png
  • Bambang.png
  • top_leader.png
  • Ucapan_kasubbag_ortala.png