Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pengadilan Agama Pematangsiantar melaksanakan pengembalian zakat kepada para muzakki pada Kamis, 20 Maret 2025. Pengembalian zakat kepada muzakki dilaksanakan di Mushalla Pengadilan Agama Pematangsiantar setelah pelaksanaan kegiatan tausiyah Ramadhan.
Zakat tersebut yang terkumpul dari segenap aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar. Sebelum pengembalian zakat, terlebih dahulu Ketua UPZ Pengadilan Agama Pematangsiantar Idrus, S.H.I. menyampaikan bahwa. “Pengembalian sebahagian besar zakat kepada muzakki dimaksudkan agar para muzakki dapat menyerahkan zakat tersebut secara mandiri kepada yang berhak menerima zakat”, demikian ungkap beliau.
Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Sri Hartati., S.H.I., M.H., mengapresiasi pengumpulan zakat di Pengadilan Agama Pematangsiantar ini. Beliau berharap program ini dapat terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya..
Tim IT PA Pematangsiantar