Pada hari Kamis, tanggal 7 September 2023 telah dilaksanaakan Rapat Koordinasi (Rakor) bulan September di Pengadilan Agama Pematang Siantar. Dalam Rakor tersebut disampaikan bahwa terdapat temuan selisih jumlah perkara antara Kinsatker dan Portal Laporan Kepaniteraan.
Oleh karena itu, Panitera langsung menindaklanjuti permasalah tersebut. Beliau bersama dengan admin Kinsatker dan petugas validator perkara melaksanakan rapat di Ruang Panitera dan mengecek langsung pada aplikasi Kinsatker dan SIPP untuk mencari tahu penyebab terjadinya selisih tersebut.
Untuk memperbaiki selisih jumlah perkara, perlu dilakukan validasi ulang perkara pada Aplikasi Pendukung SIPP (APS). Validasi ulang ini memerlukan konfirmasi atau persetujuan dari PTA. Apabila telah disetujui maka selisih jumlah perkara tersebut dapat diperbaiki. Sebelum mengakhiri rapat tersebut, Panitera mengingatkan kepada para petugas untuk lebih teliti dalam bekerja dan bertanggung jawab dengan pekerjaan yang dilakukan.
Tim IT PA Pematang Siantar