Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Pematang Siantar Ade Syafitri, S.Sy. melakukan pengawasan pada Rabu, 31 Mei 2023. Pengawasan kali ini adalah pengawasan internal untuk triwulan II tahun 2023. Tujuan pengawasan dilaksanakaan agar tupoksi pegawai Pengadilan Agama Pematang Siantar sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga jika ada kesalahan akan segera diadakan perbaikan sebagaimana mestinya sehingga tidak akan fatal dan berlarut-larut.
Beliau mengawali pengawasan bidang di bagian Kesekretariatan meliputi administrasi Kepegawaian, PTIP mengenai website serta administrasi umum dan keuangan. Selanjutnya pengawasan bidang bagian kepaniteraan meliputi administrasi perkara dan administrasi persidangan.
Ibu Ade menjelaskan bahwa untuk hasil temuan Hawasbid akan dilaporkan kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar dan ditembuskan ke Pengadilan Tinggi Agama Medan. “Melalui pengawasan ini diharapkan kinerja dan tugas pokok serta fungsi seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematang Siantar semakin baik dan optimal,” ungkapnya.
Tim IT PA Pematang Siantar