Pengadilan Agama Pematang Siantar selalu berusaha dalam mewujudkan pelayanan bagi para penyandang disabilitas. Dimulai dari melindungi hak-hak penyandang disabilitas dalam berpekara hingga memperhatikan kenyamanan mereka dalam menjalankan proses berpekara dengan lancar.
Hal ini diwujudkan dengan memberikan pelayanan berupa peminjaman kursi roda pada Selasa, 30 Mei 2023. Terlihat satpam dan seorang aparatur Pengadilan Agama Pematang Siantar membantu salah satu saksi turun dari kenderaan untuk memasuki gedung Pengadilan Agama Pematang Siantar menggunakan kursi roda.
Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar, Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. mengungkapkan setiap orang memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Begitu juga dengan kaum disabilitas membutuhkan perlakuan khusus dan merupakan tanggung jawab kita bersama. “Kita harus selalu memastikan semua orang dapat menikmati layanan hukum secara adil di Pengadilan Agama Pematang Siantar, terutama bagi penyandang disabilitas” jelas Ibu Panitera.
Pengadilan Agama Pematang Siantar telah berkomitmen untuk memastikan terpenuhinya hak-hak peyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan yang nyaman dan ramah di lingkungan Peradilan Agama. Hal ini untuk mewujudkan Pengadilan yang Inklusif dan menjamin peradilan yang imparsial non diskriminatif yang diwujudkan dengan persamaan hak pencari keadilan dimuka hukum.
Tim IT PA Pematang Siantar