Pengertian

  e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
 
  • e-Filing (Pendaftaran Perkara secara Online Dipengadilan)
  • e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
  • e-Summons (Pemanggilan Pihak secara Online)
  • e-Litigation (Persidangan secara online)

 

Silahkan Daftar Di:

ecourt.mahkamahagung.go.id

 

 

Video Tata Cara Peanggunaan Aplikasi Ecourt MA RI

Lokasi Kantor

Jam Layanan

JAM LAYANAN
Senin s / d Kamis
Jum'at
08.00 - 16.30
08.00 - 17.00
ISTIRAHAT
Senin s / d Kamis
Jum'at
12.00 - 13.00
12.00-13.30

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
1335
3907
17840
2665003

38.28%
4.67%
55.30%
1.30%
0.44%
0.01%

Alamat IP Anda: 18.97.9.175
  • Ucapan_Bawah_PNS_2026.png