Pada tanggal 12 Mei 2022, setelah libur cuti Hari Raya Idul Fitri Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. memimpin rapat kinerja kepaniteraan di ruang rapat Pengadilan Agama Pematangsiantar. Rapat ini diikuti oleh para panitera muda, CPNS analis perkara peradilan dan pengelola perkara serta para PPNPN.
Rapat dibuka langsung oleh Panitera pada pukul 15:00 WIB. Dalam arahannya, Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. menyampaikan beberapa point penting seperti dibawah ini:
- E- Register, dimana penutupan e-register harus dilakukan setiap bulan.
- Arsip elektronik di SIPP.
Perkara yang sudah selesai dalam proses pengarsipan harus segera di upload ke dalam SIPP.
- Gugatan Mandiri.
- Akan dilaksanakannya sosialisasi pembuatan gugatan mandiri.
- Dilakukannya koordinasi dengan POSBAKUM mengenai pembuatan gugatan mandiri
- Melengkapi fasilitas untuk pembuatan gugatan mandiri
- Pelaksanaan DDTK dilaksanakan setiap 2 bulan sekali .
Diakhir rapat, Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar mengapresiasi kinerja para aparatur kepaniteraan karena telah berupaya maksimal menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu. Rapat pun berakhir pada pukul 16.10 WIB.
Tim IT PA Pematangsiantar