Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI melaksanakan verifikasi lapangan terhadap Pembangunan Zona Intergitas PA Pematangsiantar Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Rabu, 30 Oktober 2024. Adpaun kegiatan verifikasi lapangan ini merupakan bagian proses dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) setelah dilakukan Desk Evaluation – Wawancara.
Bertindak sebagai Ketua Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI yang datang ke PA Pematangsiantar adalah Benar Sihombing, S.H., M.Hum. dengan 3 (tiga) verifikator yang merupakan para Auditor, yaitu: Hendra Basry, S.E., M. Ak.,C.Fr.A. Abu Samah, S.E., M.M., Ak., Jhon Richo, S.Psi., M.M.. Kedatangan Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI ini disambut baik oleh Ketua PA Pematangsiantar, Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama Wakil Ketua Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I., M.H. selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024, Hakim, Panitera dan Sekretaris serta seluruh aparatur PA Pematangsiantar pukul 09.00 WIB.
Bertempat di ruang Ketua PA Pematangsiantar, ketua Tim Penilai Internal menyampaikan kedatangannya adalah melaksanakan verifikasi lapangan terhadap Pembangunan Zona Intergitas PA Pematangsiantar Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk memastikan kesesuaian informasi pada Lembar Kerja Evaluasi dan data dukungnya telah sesuai dengan kondisi di lapangan.
Tim Penilai Internal meninjau langsung ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memantau kesiapan petugas serta fasilitas layanan yang tersedia sekaligus melakukan wawancara dengan petugas PTSP termasuk security untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Selanjutnya dilakukan pengecekan prasarana dan fasilitas pelayanan lainnya seperti Ruang Mediasi, Ruang Laktasi, Ruang Sidang, Ruang Tunggu, hingga toilet. Ruang kerja Kesekretariatan dan Kepaniteraan serta ruang Hakim serta beberapa fasilitas yang tersedia pun tidak luput dari pengawasan dengan kebersihan.
Fokus utama dalam verifikasi lapangan kali ini ialah mengetahui dan mengevaluasi inovasi yang telah dimiliki, sekaligus memastikan pelayanan publik pada PA Pematangsiantar telah dilakukan dan sesuai dengan SOP. Selain itu, verifikasi ini juga mencakup teknis pelaksanaan survey kepuasan masyarakat dan survey anti korupsi di lingkungan PA Pematangsiantar apakah sudah berjalan dengan semestinya. PA Pematangsiantar berharap berhasil dalam seluruh tahapan penilaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Semoga dengan komitmen bersama seluruh aparatur PA Pematangsiantar dapat membawa perubahan dalam memberikan kinerja terbaik demi pelayanan prima yang berkualitas sehingga PA Pematangsiantar layak meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2024.
Tim IT PA Pematangsiantar